Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi di rumah korban di Kampung Dukuhnara pada Minggu (29/12) pagi. Saat itu, tersangka Gagan yang baru pulang dari luar kota melihat istrinya yang hendak masuk ke rumah usai menjemur pakaian langsung keluar dari kamar dan menyiram air keras ke wajah Dedeh.
Akibat siraman itu, dua anak kandung korban dari hasil pernikahan dengan mantan suaminya yang terdahulu juga terkena siraman air keras, termasuk cucu korban pun ikut terkena imbas dan mengalami luka bakar ringan.(*)






