Ia pun sudah menginstruksikan kepada personel khususnya yang berada di sekitar lokasi terdampak bencana untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap keberadaan oknum pedagang yang menjual BBM eceran dengan harga tinggi.
“Jika ditemukan, kami tidak segan menindak sesuai aturan dan perundangan-undangan yang berlaku, bahkan bisa dipidanakan,” tegasnya.
Samian mengimbau semua pedagang agar tidak memainkan harga pada saat masyarakat dalam kondisi kesusahan dan bersedih akibat bencana.(*)






