SUKABUMI — Badan SAR Nasional (Basarnas) menyatakan operasi SAR pencarian korban tertimbun longsor di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditutup pada Selasa, meski masih ada dua korban yang belum ditemukan.
“Sesuai standar operasional prosedur (SOP) SAR, untuk operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan selama tujuh hari, kecuali ada hal yang menjadi pertimbangan sehingga operasi SAR bisa diperpanjang. Namun, untuk pencarian dua korban tertimbun longsor di Kabupaten Sukabumi tidak diperpanjang sesuai arah dari pimpinan,” kata Koordinator Basarnas Pos SAR Sukabumi Suryo Adi di Sukabumi, Selasa.
Adapun dua korban yang belum ditemukan yakni Ojang (53) warga Desa Sirnasari, Kecamatan Pabuaran dan Eros (80) warga Desa Rambay, Kecamatan Tegalbuleud. Dengan ditutupnya operasi SAR, maka kedua korban dinyatakan hilang.
Menurut Suryo, setelah penutupan operasi SAR, untuk proses selanjutnya diganti dengan pemantauan. Jika nantinya ada informasi terkait dengan korban seperti adanya tanda-tanda keberadaan korban, maka operasi SAR akan dibuka kembali.
Pihaknya meminta maaf dan mengimbau keluarga korban untuk mengikhlaskan. Namun demikian, tim SAR gabungan yang terlibat dalam operasi SAR ini sudah berupaya secara maksimal.






