Ia menambahkan, diskusi konstruktif bersama Komisi II DPR RI diharapkan melahirkan solusi atas berbagai dinamika dan persoalan pertanahan di lapangan, khususnya di Kabupaten Sukabumi. “Kami memastikan seluruh penanganan masalah dan proses pelayanan pertanahan akan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(den/d)
Kantah Sukabumi Perkuat Komitmen Pelayanan di RDP DPR RI



