Kadishub: Macet Sulit Diatasi

CIKEMBAR – Kemacetan disepanjang jalan wilayah Kabupaten Sukabumi memang tidak dapat dihindari setiap harinya. Terlebih disaat jam masuk dan keluar karyawan pabrik.

Namun demikian, usaha penertiban dan menekan angka kemacetan terus dilakukan Pemda Kabupaten Sukabumi. Beberapa perusahaan pun sempat kena semprot supaya mengoptimalisasikan lahan parkir.

Bacaan Lainnya

“Kita akui, kemacetan di Sukabumi setiap harinya tidak bisa dihindari. Namun masyarakat juga harus tahu, bahwa Pemkab Sukabumi terus berupaya mengatasi persoalan ini,” ujar Kadishub Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana kepada Radar Sukabumi kemarin.

Menurut Thendy, terjadinya kemacetan di wilayah Sukabumi ini salah satu penyebabnya adalah banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan dan tidak disiplinnya para pengemudi angkutan umum.

Kerap pengendara yang menaik-turunkan penumpang disembarang tempat. Sehingga kondisi itu menghambat arus lalu lintas. Sementara dikawasan pabrik, bahu jalan kerap digunakan para peragang dan angkutan umum untuk menunggu penumpang.

“Untuk dikawasan perusahaan, masih banyak perusahaan yang tidak menjalankan regulasi sesuai dengan Andalalinnya. Makanya, sampai saat ini kami terus melakukan evaluasi terhadap perusahaan supaya menjalankan Andalalin tersebut,” imbuhnya.

Ditegaskan Thendy, mulai saat ini pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pengemudi atau perusahaan yang tidak menaat aturan yang berlaku. Perbedaan dengan tempat lain yang menerapkan gembok di tempat, Thendy menyebutkan sanksi yang akan diberikan kepada pelanggaran ialah dengan langsung memberikan Tilang.

“Kami tidak akan lakukan penggembokan, tapi langsung lakukan Tilang di tempat kepada siapapun yang melanggar. Dalam pelaksanaannya nanti, kami akan menggandeng pihak kepolisian,” singkatnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi mengatakan hal yang sama. Ia menegaskan mengintruksikan kepada anggotanya supaya melakukan tindakan tegas kepada setiap pengemudi yang melakukan pelanggaran. Terlebih pengemudi yang telah menghambat arus lalu lintas.

“Kami akan bersama-sama dengan Dishub dan juga Satpol PP menindak pengendara yang melakukan pelanggaran, khususnya di kawasan tertib lalu lintas,” singkatnya.

 

(Ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *