KABUPATEN SUKABUMI

Pemkab Sukabumi Fokus Atasi Kemacetan dan Tata Sektor Peternakan

×

Pemkab Sukabumi Fokus Atasi Kemacetan dan Tata Sektor Peternakan

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi dan Kemudahan Berusaha di Aula DPMPTSP Palabuhanratu, Jumat (16/5/2025).(FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)
Suasana Rapat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi dan Kemudahan Berusaha di Aula DPMPTSP Palabuhanratu, Jumat (16/5/2025).(FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)

SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. 

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkab menggelar Rapat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi dan Kemudahan Berusaha di Aula DPMPTSP Palabuhanratu, Jumat (16/5/2025).

Bank bjb Tandamata

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi Amdreas bersama sejumlah pejabat daerah, pelaku usaha, dan perwakilan dari berbagai instansi teknis.

Dua isu strategis menjadi fokus utama dalam pertemuan ini, yakni kemacetan di kawasan industri dan penataan sektor peternakan. Kedua persoalan ini dinilai krusial karena berpotensi menghambat laju investasi dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

 “Kemacetan akibat aktivitas industri tidak bisa dibiarkan. Ini harus ditangani secara serius. Pemerintah daerah siap memfasilitasi penataan ulang kawasan industri agar tidak menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat,” tegas Wakil Bupati.

Andreas pun meminta perusahaan segera melakukan penyesuaian, termasuk perluasan lahan parkir dan penataan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar area industri.

 “Investasi harus memberi manfaat bagi ekonomi daerah, tapi juga tidak mengorbankan kenyamanan masyarakat. Jangan sampai masyarakat menjadi korban eksternal dari geliat industri,” ujarnya.

 “Semoga pertemuan ini dapat menjadi momentum lahirnya gagasan-gagasan baru dan langkah konkret dari para pelaku usaha demi kemajuan daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengungkapkan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Sukabumi dalam merespons berbagai kendala investasi yang kerap ditemukan di lapangan.

Menurut Ali, berdasarkan hasil pemetaan, terdapat lima kecamatan yang menjadi titik rawan kemacetan akibat tingginya aktivitas usaha, yakni Cibadak, Parungkuda, Cicurug, Sukalarang, dan Cikembar.