Sidang perdana pada 10 Juni 2026 telah membacakan dakwaan, sementara pemeriksaan saksi-saksi digelar 22 Juni 2026. Sejauh ini, persidangan berjalan tertib. Namun, masyarakat menunggu apakah proses hukum ini akan benar-benar menjerat terdakwa dengan hukuman setimpal, atau berakhir dengan vonis ringan yang tidak memberi efek jera.
Pertanyaan apakah kasus RH akan menjadi momentum perbaikan sistem pengelolaan Dana Desa di Sukabumi, atau sekadar menambah catatan hitam korupsi desa yang berulang tanpa solusi nyata? (Den)



