Kabupaten Sukabumi Utara, Menagih Ketegasan Pemerintah Pusat

Salah satu ruas Jalan Raya Cibadak, Kabupaten Sukabumi yang akan menjadi calon ibu kota Kabupaten Sukabumi Utara. Foto: DOK/Radar Sukabumi

SUKABUMI – Pelayanan publik yang berkeadilan sosial dinilai berbagai kalangan dapat terwujud apabila seluruh masyarkat dapat menikmati pelayanan publik yang merata. Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) dianggap merupakan jawaban dari persoalan tersebut.

Maka dari itu, pemerintah pusat yang memiliki kewenangan harus melakukan langkah tegas sehingga tidak menjadi harapan kosong masyarakat. Hal itu diungkapkan oleh Alvi Hadi Saputra, seorang aktivis mahasiswa di Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, tujuan Otonomi Daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Peningkatan kesejahteraan masyarakat diharapkan dapat dipercepat perwujudannya melalui peningkatan pelayanan di daerah.

“Pemekaran di wilayah pemerintahan merupakan suatu langkah strategis yang ditempuh pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan baik dalam rangka pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan menuju terwujudnya suatu tatanan kehidupan masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera, adil dan Makmur,” terangnya, Kamis (6/5/2021)

Pada hakikatnya, pemekaran daerah otonom lebih ditekankan pada aspek mendekatkan pelayanan pemerintahan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, dengan pemekaran bakal menciptakan keadilan sosial yang merata.

“Yang tidak kalah penting, pelayanan publik yang berkeadilan akan terwujud. Karena memang, saat ini bisa bayangkan masyarkat Suakbumi utara harus menjangkau beberpa pelayanan ke Palabuhanratu,” terangnya.

Pemekaran daerah merupakan cara atau pendekatan untuk mencepat akselerasi pembangunan daerah. Dan daerah otonom baru yang terbentuk itu merupakan entitas baik sebagai kesatuan geografis, politik, ekonomi, sosial dan budaya.

“kebutuhan pemekaran harus dilandasi adanya keinginan untuk peningkatan pelayanan masyarakat tersebut dan pemerintah daerah induk telah sepakat adanya pemekaran,” ungkapnya.

Alvi berharap pemerintah pusat bisa membuka mata terkait penataan daerah dengan mencabut moratorium pemekaran daerah.

“Saya rasa melihat progres yang ada, kabupaten induk sudah mendukungnya. Tapi memang Keputusan ada di pemerintah pusat, semoga saja pemerintah pusat dapat segera mencabut moratorium,” pungkasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *