SUKABUMI – Rencana pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kampung Cikadu, Desa Priangan Jaya, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, memicu polemik. Warga menilai proyek tersebut berpotensi menghambat realisasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukalarang yang telah lama dinantikan masyarakat, khususnya di wilayah timur Sukabumi.
Puluhan warga yang tergabung dalam Masyarakat Pejuang Rumah Sakit Sukalarang (MPRS-S) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Desa dan Kantor Kecamatan Sukalarang. Mereka menuntut kejelasan status lahan serta kepastian pembangunan RSUD yang disebut sudah memiliki dokumen perencanaan resmi, mulai dari Feasibility Study (FS) hingga Detail Engineering Design (DED).
Koordinator aksi, Muh Hernadi Mulyana, menegaskan bahwa pembangunan RSUD bukan sekadar wacana, melainkan sudah tercantum dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi 2021. “Pembangunan gerai KDMP di atas lahan RSUD jelas menghambat. Padahal secara teknis lahan ini sudah siap dibangun,” tegasnya, Minggu (18/1/2026).
MPRS-S menilai tumpang tindih penggunaan lahan mencerminkan lemahnya koordinasi pemerintah desa dan kecamatan, serta ketidaktegasan pemerintah daerah. Mereka mendesak agar tahun 2026 sudah ada progres nyata pembangunan RSUD.
Urgensi kehadiran RSUD di Sukalarang dinilai sangat mendesak. Selama ini, warga Sukabumi Timur harus menempuh jarak jauh ke RSUD Bunut atau RSUD Sekarwangi. Kondisi ini kerap menyulitkan, terutama dalam keadaan darurat medis.
Camat Sukalarang, Ratu Badrijawati, menyatakan pihaknya siap menyalurkan aspirasi warga ke pemerintah daerah. Namun, ia menegaskan bahwa status lahan dan pembangunan KDMP merupakan kewenangan Pemkab Sukabumi.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu kepastian hukum dan langkah konkret pemerintah daerah. Bagi warga Sukalarang, pembangunan RSUD bukan sekadar janji politik, melainkan kebutuhan mendesak demi keselamatan dan kesejahteraan.(den/d)




