Jampangtengah ‘Dikepung’ Tambang Galian C

Sejumlah pekerja saat melakukan aktivitas pertambangan diwilayah Jampangtengah beberapa waktu lalu.

JAMPANGTENGAH — Berdasarkan data yang tercatat Kecamatan Jampangtengah, dari seluruh desa yang ada di wilayah Kecamatan Jampangtengah, paling banyak perusahaan yang bergerak dalam aktivitas tambang galian C berada di wilayah Desa Padabeunghar. Pasalnya, di wilayah desa tersebut memiliki banyak potensi sumber daya alam. Seperti batu gamping.

“Di wilayah Desa Padabeunghar ini, terdapat sektiar 28 perusahaan tambang galian C. Mereka melakukan tambang untuk kebutuhan pembakaran batu kapur,” jelas Camat Jampangtengah, Sabar Suko kepada Radar Sukabumi, Minggu (26/1).

Bacaan Lainnya

Untuk itu, sehubungan dengan meningkatnya intensitas curah hujan, maka pihaknya meminta kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah tersebut agar melakukan upaya pengelolaan untuk mengatasi potensi dampak dari kegiatannya dengan berpedoman pada dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

“Semua perusahaan tambang di wilayah Desa Padabeunghar ini, wajib melakukan penataan, sehingga dalam aktivitasnya tidak menghambat dan mengganggu lingkungan sekitar. Apalagi, pada musim hujan seperti ini, jika tidak dikelola dengan baik, maka keberadaan perusahaan dapat menjadi persoalan di masyarakat,” bebernya.

Himbauan tersebut, sambung Sabar, sengaja dilakukan selain tindak lanjut dari surat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, juga sebagai salah satu bentuk upaya pencegahan pemerintah Kecamatan Jampangtengah dalam menanggulangi resiko bencana alam.

“Kami sudah mengintruksikan anggota Satpol PP untuk menyebarkan surat himbauan itu kepada seluruh perusahaan yang ada di Desa Padabeunghar. Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada kendala maupun kejadian yang dapat membahayakan semua pihak, khususnya kepada warga disana,” bebernya.

Untuk itu, pada musim hujan saat ini seluruh perusahaan agar segera melakukan pengelolaan untuk mengatasi potensi dampak dari kegiatan usahanya dengan berpedoman pada dokumen UKL dan UPL. Seperti membuat saluran drainase yang memadai serta kolam pengendap dengan ukuran dan jumlah yang memadai.

Sehingga limpasan air hujan tidak menimbulkan pencemaran dan kerusakan terhadap lingkungan di sekitar lokasi kegiatan.

“Selain itu, pihak perusahaan juga dihimbau agar melakukan pengelolaan terhadap dampak dari kegiatan mobilisasi peralatan dan material berupa ceceran tanah atau lumpur. Sehingga tidak mengtori badan jalan, membuat tembok penahan agar tidak terjadi longsor,”

Sementara itu, Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin melalui Bhabinkamtimbas Desa Padabeunghar, Brigadir M Sopyan mengatakan, semenjak memasuki musim hujan pihaknya terus melakukan sosialiasi dan edukasi kepada seluruh perusahaan tambang yang berada di wilayah Desa Padabeunghar, untuk senantiasa siaga dan mewaspadai potensi bencana alam. Seperti menata saluran air dan mengoptimalkan pengolahan limbah perusahaannya.

“Kita sudah sampaikan semua ini kepada perusahaan. Alhamdulillah, sampai saat ini respon mereka baik. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya resiko bencana alam.

Meski demikian, kami tetap terus mengawasi aktivitas tambangnnya. Ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya preventif Polri untuk menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya bencana alam di musim hujan,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *