Jalan Cikembar-Cibadak Terancam Putus

Kondisi longsor di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kampung Gunungkarang RT3/5, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar.

SUKABUMI — Kondisi jalan Perintis Kemerdekaan tepatnya di Kampung Gunungkarang RT (3/5), Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, terancam putus akibat tergerus longsor. Bahkan, sebagian badan jalan sudah tergerus longsor sejak dua bulan lalu.

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, badan jalan yang berstatus Provinsi Jawa Barat tergerus longsor hingga 1,5 meter dengan panjang hampir lima meter ini nyaris seluruh badan jalan amblas. Selain mengancam putusnya akses jalan tersebut, juga mengancam dua rumah yang letaknya tidak jauh dari lokasi kejadian.

Bacaan Lainnya

Rizwan Prasetia (25) Salah sarga sekitar, mengaku khawatir terjadi longsor susulan karena dapat berdampak terhadap putusnya akses jalan dan membahayakan rumah yang berada persis di bawah jalan tersebut.

“Longsor ini kurang lebih berlangsung selama dua bulan. Untunya tidak ada korban jiwa,” kata Rizwan kepada Radar Sukabumi, (10/2).

Akibat tergerusnya badan jalan ini juga menghambat arus lalu lintas dari arah Cikembar menuju Cibadak dan sebaliknya.

Untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, warga setempat berinisiatis menggunakan sistem membuka tutup jalan.

“Karena untuk saat ini, jalan tidak bisa di lalui kendaraan daru dua arah, sehingga kami membuka tutup jalan agar arus lalu lintas tetap normal,” ujarnya.

Menurutnya, sejauh ini Pemerintah Daerah (Pemkab) Sukabumi sudah melakukan pengecekan lokasi longsor. Namun, sampai saat ini belum ada perbaikan.

“Ya, baru diberikan plang peringatan saja untuk para pengendara agar berhati-hati. Tapi belum ada perbaikan sampai sekarang,” ucapnya.

Sementara itu, warga lainnya, Cecep (26) berharap, pemerintah dapat segera memperbaiki jalan tersebut lantaran dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, juga mengancam dua rumah yang ada dekat jalan tersebut. “Kami harap, pemerintah bisa cepat merespun dan segera memperbaiki jalan ini sebelum terjadi hal-hal yang tidak di-inginkan,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *