Ini Penyataan Polisi Soal Gadis Curugkembar Sukabumi Diperkosa Pacar dan digilir dua Temannya

Ilustrasi: korban pemerkosaan (Kokoh Praba/Jawa Pos)

SUKABUMI – Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, IPDA Bayu Sunarti Agustina, menegaskan soal kasus dugaan pemerkosaan Gadis Curugkembar berinisial NI (21) oleh pacar berinisial RI dan digilir oleh dua orang teman pacarnya ini masih dalam pengembangan.

“Belum ada titik temunya pada pelakunya itu. Korbannya belum jelas. Karena kita tunggu dari dulu sampai sekarang belum datang. Karena selain jauh lokasi rumah korban, juga kondisinya lagi hamil,” kata Bayu kepada Radar Sukabumi pada Rabu (15/12).

Bacaan Lainnya

Ketika disinggung mengenai kesulitan dari pihak kepolisian untuk menangkap pelaku setelah korban yang merupakan warga asal Kecamatan Curugkembar melakukan laporan ke Mapolres Sukabumi pada 21 Oktober 2021 lalu. Dirinya mengaku, kalau dari sisi kesulitan, pihaknya mengklaim tidak menemukan kendala. “Hanya saja, kita sudah dua kali ke TKP atau ke lokasi kejadian, untuk mencari informasi perihal keberadaan pelaku dan identitasnya juga gak detail,” bebernya.

Terlebih lagi, sewaktu Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, mencari informasi kepada korban. Dirinya menjawab, kendalanya tersebut selain kondisi korban sedang hamil dan lokasi rumahnya cukup jauh. “Kalau pas laporan, korban sedang hamil tujuh bulan, kalau sekarang hamilnya delapan bulan,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *