SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com — Kepala Desa Padabeunghar, Hendrik menegaskan, selaku pemerintah desa bukan tidak peduli mengenai kondisi jalan rusak itu. Namun, karena anggaran yang terbatas menjadi salah satu faktor penyebab jalan tersebut belum diperbaiki. Bentuk protes warga Kedusunan Panyindangan dan Kedusunan Cirampo, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah yang mempersoalkan jalan rusak yang kondisinya kian memprihatinkan adalah hal yang wajar. Pasalnya, Jalan Raya Panyindangan – Cirampo itu, sudah puluhan tahun tak mendapatkan perbaikan dari pemerintah.
Pihaknya mengaku, kondisi jalan tersebut selain diprotes warga Desa Padabeunghar, juga sempat viral dimedia sosal Facebook. Setelah mengetahui hal itu, pihaknya langsung meninjau ke lapangan bersama perangkat desa dan kepala dusun, Ketua RW dan RT. “Setelah itu, kami langsung melakukan musyawarah bersama warga di Gedung SDN Cirampo. Saat pertemuan, kami sampaikan mengenai anggaran DD maupun ADD. Intinya, kami bukan tidak peduli kepada masyarakat mengenai kondisi jalan rusak itu. Akan tetapi, keterbatasan anggaran yang ada di pemerintah desa tidak akan mencukupi untuk pembangunan jalan itu,” bebernya.
Setelah melakukan musyawarah, sambung Hendrik, petugas desa dan warga sekitar langung menggelar gotong royong untuk membersihkan material lumpur dan tanah yang menutupi badan jalan tersebut. Ini terjadi karena tanah dari bukit yang lokasinya berada di atas jalan raya itu, telah menimbun badan jalan setelah wilayah tersebut diguyur hujan deras. “Akibatnya, sektitar 150 meter badan jalan itu tertimbun material lumpur,” ujarnya.
Setelah badan jalan dibersihkan, pihaknya langsung menutupi badan jalan rusak parah dan berlubang dengan menggunakan batu sirtu sebanyak 40 kubik. Namun, selang satu hari setalah diperbaiki, datang hujan lebat sehingga tanah yang berasal dari bukit itu, langsung menutupi kembali badan jalan. “Selain menutupi badan jalan menggunakan batu sirtu, kami juga memasang gorong-gorong agar saat hujan deras, air tidak meluap ke badan jalan,” imbuhnya.
Ruas Jalan Raya Panyindangan – Cirampo yang memiliki panjang sekitar sembilan kilometer itu, merupakan jalan milik pemerintah desa. Saat ini, kondisi jalan yang rusak dan penuh dengan lumpur itu, menjadi perhatian pemerintah desa dan pemerintah Kecamatan Jampangtengah.
“Iya, karena ruas jalan ini memiliki panjang sembilan kilometer, sulit untuk bisa dikembangkan dengan menggunakan dana yang ada di lingkup pemerintah desa atau kecamatan. Untuk itu, kami mengusulkan untuk peningjatan status jalan ini untuk menjadi jalan kabupaten agar bisa dibiayai olah dana dari anggaran kabupaten. Kami sudah dua kali mengusulkan jalan ini kepada pemerintah daerah dan Dinas PU Binamarga Kabupaten Sukabumi. Namun, hingga saat ini belum terealisasi,” pungkasnya. (den/rs)