Imigrasi Gelar Rapat Pengawasan Orang Asing

umas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Adi Heryadi dan Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Zulmanur Arif.

SUKABUMI – Dalam menanggulangi penyebaran virus corona, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, menggelar rapat tim pengawasan orang asing bersama Muspika se Kota Sukabumi di aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, (12/3).

Kegiatan yang dihadiri Kapolsek, Danramil dan seluruh Camat se Kota Sukabumi ini, bertujuan untuk meningkatkan sinergitas intansi terkait yang memiliki tugas dan fungsi dalam pengawasan orang asing.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Zulmanur Arif mengatakan, intansi imigrasi bukan satu-satunya intansi yang memiliki fungsi dalam pengawasan orang asing.

Namun, ada beberapa intansi terkait yang memiliki fungsi pengawasan orang asing. Sehingga sesuai dengan amanat Undang-Undang Pasal 69 Ayat 1 tahun 2011 tentang keimigrasian, diamanatkan untuk membentuk pengawasan orang asing, baik tingkat pusat, provinsi hingga daerah kota dan kabupaten.

“Selain itu, dalam kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Permenkumham Nomor 7 tahun 2020 tentang pemberian visa dan izin tinggal dalam pencegahan virus corona,” jelas Zulmanur kepada Radar Sukabumi, (12/3).

Seluruh Kapolsek, Danramil dan seluruh Camat se Kota Sukabumi, saat menghadiri rapat tim pengawasan orang asing di aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi.

Dalam rapat tim pengawasan orang asing, sambung Zulmanur, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, telah mengundang narasumber dari RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk memberikan pemahaman dan pencegahan serta penanganan virus corona.

“Kami menghimbau kepada seluruh WNA yang ada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi agar menaati peraturan yang berlaku. Selain itu, kepada masyarakat dihimbau agar tidak panik mengenai issu virus corona.

Tetapi, warga harus waspada dan melakukan pencegahan virus tersebut dengan meningkatkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” bebernya.

Sementara itu, Wadir Pelayanan Medik Dan Keperawatan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Rina Hestiana mengatakan, kegiatan tersebut sangat penting dilakukan selain untuk meningkatkan tali silaturahmi juga dapat meningkatkan pemahaman soal pencegahan dan penyebaran virus corona.

Humas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Adi Heryadi bersama Wadir Pelayanan Medik Dan Keperawatan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Rina Hestiana, saat mempraktekan soal cara mencuci tangan yang benar.

“Sebelum mensosialisasikan kegiatan seperti ini, terlebih dahulu kami sosialisasi di bagian internal rumah sakit. Mereka harus mengetahui apa itu covid dan bagaimana penularannya serta bagaimana cara pengobatannya. Ini perlu dilakukan lantaran RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi merupakan rumah sakit rujukan penyakit emerging virus corona,” katanya.

Setelah itu, pihaknya langsung melakukan pemetaan dan identifikasi soal sarana dan prasarana serta SDM nya untuk menangani virus tersebut.

“Semua pihak harus terlibat dalam penanganan dan pencegahan virus ini. Iya makanya semua intansi dan lembaga terkait di wilayah Kota Sukabumi ikut melakukan rapat pengawasan orang asing,” pungkasnya. (den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *