“Dengan kejadian tersebut, sehingga membuat pemerintahan Desa Tanjungsari, Kecamatan Jjampangtengah dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Jampangtengah, merasa telah dicemarkan nama baiknya,” paparnya.
Atas kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari, Bripka Irvan dan Bhabinkamtibmas Desa Bojongtipar, Aiptu Asep Saepudin dan Unit Reskrim Polsek Jampangtengah mendatangi pelaku dan membawanya ke kantor Mapolsek Jampangtengah untuk dilakukan intrograsi.
“Semua persoalannya sudah dilakukan secara musyawarah. Sebab, saat mereka kita bawa ke Mapolsek Jampangtengah, kita mempasilitasi dan memediasi kedua belah pihak dan hasilnya pelaku meminta maaf. Sehingga sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah secara kekeluargaan,” pungkasnya. (Den/d)