Posting di Medsos, Dua Warga Jampangtengah Sukabumi Tulis Vaksinasi adalah Racun

warga Jampangtengah
MEDSOS JAHAT : Seorang pelaku berinisial SS (20) asal warga Kampung Ciguha, RT 004/010, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, saat meminta maaf soal postingannya di Medsos. FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI

RADARSUKABUMI.com– Dua orang warga di Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi terpaksa harus berurusan dengan polisi gara-gara postingan komentarnya di media sosial Facebook.

Keduanya diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap pemerintah Kabupaten Sukabumi dan tenaga medis Puskesmas di Kecamatan Jampangtengah. Walhasil, Polsek Jampangtengah pun mengamankan kedua pelaku.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin kepada Radar Sukabumi mengatakan, dua orang yang melakukan pencemaran nama baik lembaga desa dan Puskesmas Jampangtengah ini, diketahui berinisial SS (20) asal warga Kampung Ciguha, RT 004/010, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah dan TI (38) asal warga Kampung Parakantelu, RT 002/002, Desa. Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah.

“Mereka kami amankan karena telah melakukan pencemaran nama baik lemabaga desa dan Puskesmas Jampangtengah,” kata Usep kepada Radar Sukabumi pada Senin (05/07).

Sementara dalam postingan di akun Facebook miliknya, mereka telah menulis “Di jampang mah loba nu gering beres di vaksin teh, gemprah dihaja sugan di racun ieu mah banget tega k bener” yang arti dalam bahasa Indonesia yaitu “di Jampang banyak yang sakit setelah divaksin. Mungkin disengaja diracun ini tega banget dan benar”.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *