Gasak Handphone Bocah, Begini Nasib Dua Pencuri Bercelurit di Nagrak Sukabumi

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas akhirnya diringkus oleh aparat Satreskrim Polsek Nagrak Polres Resor Sukabumi, Jumat (5/2/2021). Dalam aksinya, pelaku yang berjumlah dua orang melancarkan aksinya dengan mengambil handphone milik bocah.

Kapolsek Nagrak Iptu Teddy Armayadi mengatakan, kedua pelaku tersebut berinisial ER (19) dan HR (21). Keduanya diciduk oleh polisi dari lokasi yang berbeda.

Bacaan Lainnya

Pelaku HR diamakan di Jalan Raya Jelegong Nagrak. Sementara ER diamankan di kontrakannya di Cimanggu Kecamatan Cikembar.

“Dari tangan kedua pelaku, kami mengamankan satu unit senjata tajam jenis cerulit dan dua unit telepon seluler milik korban,” kata Iptu Teddy.

Teddy menjelaskan bahwa aksi kejahatan mereka dilakukan pada Selasa (26/1/2021), sekira pukul 22.30 WIB di kawasan Jalan Raya Nagrak. Kedua pelaku menghampiri dua orang anak yang sedang berjalan. Lalu mengeluarkan celurit dan menodongkan celurit ke leher korban sambil merampas dua unit HP milik korban.

“Setelah menerima laporan kejadian, kami langsung memburu tersangka sesuai dengan ciri-ciri kedua pelaku,” ujarnya. (izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *