Ada 674 Janda di Sukabumi, Netizen: Siap Tampung

Ilustrasi Janda

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Pengadilan Agama (PA) Cibadak Kabupaten Sukabumi mencatat sudah 674 pasangan suami istri yang bercerai pada tahun 2019 ini. Data tersebut berdasarkan periode Januari hingga Mei 2019.

Jumlah tersebut lebih banyak daripada periode yang sama tahun 2018 lalu yang hanya mencatat 555 kasus perceraian. Artinya, tahun ini sudah ada 674 orang wanita di Kabupaten Sukabumi berstatus janda.

Bacaan Lainnya

Panitera Muda Pengadilan Agama Cibadak Kabupaten Sukabumi, Ade Rinayati menjelaskan, peningkatan jumlah janda ini dipengaruhi oleh banyaknya kasus perceraian. Bahkan, setiap bulannya terdapat 160 pasutri yang mengurus perceraian. Sementara pada tahun sebelumnya, angka kasus perceraian hanya mencapai sekitar 100 perbulannya.

Berdasarkan pengamatan PA Cibadak, tingginya kasus perceraian di Kabupaten Sukabumi dipengaruhi oleh berbagai faktor. Diantaranya, pertengkaran terus menerus, ketidakharmonisan dalam rumah tangga, faktor ekonomi dan perselihan akibat media sosial.

“Namun dari semua kategori ini, yang paling dominan adalah akibat perbedaan pendapat hingga berujung perselisihan yang terus menerus. Seperti pada Januari 2019, terdapat 131 perceraian yang penyebabnya dari pertengkaran yang terus menerus,” paparnya.

Sementara, berita Radar Sukabumi yang berjudul “674 Janda Sukabumi Butuh Suami Baru” menjadi viral dan dikomentari oleh ratusan netizen Sukabumi. Ragam komentar pun bermunculan dari para warganet di fanpage facebook Radar Sukabumi.

Kebanyakan netizen mengomentarinya dengan jenaka. Yakni mengajak teman-temannya untuk datang ke Sukabumi.

“Info yang baik dan sangat berguna. Thank admin. Otw cari jendessss,” tulis akun Nirwan Setiawan.

“Buat para jomblo atau yang belum menikah siap-siap daftar,” tulis akun Acep Rully Regiman.

“Siap nampung,” tulis akun Irfan Affandi Radina.

Sementara itu, menurut akun Lanti Malati K, kondisi ini disebabkan lantaran para orangtua yang cenderung ingin cepat-cepat menikahkan anak perempuannya di usia muda. Sedangkan si anak tersebut belum mendapatkan bekal seperti pengetahuan berumah tangga.

“Di Sukabumi itu ortu cepat banget menyetujui anak perempuannya nikah muda. Sedangkan si anak tidak dibekali bagaimana harus belajar mempertahankan rumah tangga. Bahwa menikah itu ibadah dan perjalanan panjang. Bukan hanya sekedar menghalalkan sex. Akibatnya mudah nikah, mudah pula cerai. Padahal perceraian itu walau halal tapi dimurkai Allah. Perceraian adalah jalan yang terakhir yang harus ditempuh bukan dengan mudahnya apa-apa ngomong cerai,” tulis akun tersebut.

(izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *