SUKABUMI — Heboh warga di kampung Cilisung, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi di gegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki mengambang telungkup di aliran sungai Citepus. Jumat, (24/11).
Informasi dilapangan, jasad mayat laki-laki hanya mengenakan celana tersebut saat ditemukan pertama kali oleh salah satu warga bernama Oop (60) hendak melakukan aktivitasnya ke sawah, tiba-tiba melihat sesosok jasad mayat terdampar dengan posisi telungkup ditengah aliran sungai.
Kemudian Oop menginformasikan kepada warga adanya temuan tersebut serta kepada pemerintahan desa Citepus dan jajaran kepolisian dengan unsur terkait lainnya.
Kepala desa Citepus Koswara membenarkan adanya penemuan jasad mayat pria, Ia mendapat kabar sekitar pukul 07.00 WIB dari warga, yang kemudian langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan didapati warga sudah berkumpul bersama dengan personel kepolian polres Sukabumi dan juga unsur unsur lainnya.
Saat ditemukan, kata Koswara, posisi jasad mayat terlungkup ditengah aliran sungai, yang kemudian dibalikan oleh personel gabungan yang hendak mengevakuasi, dan berdasarkan ciri ciri dari fisik warga menduga itu merupakan Adul yang juga masih warga sekitar.
“Menurut ciri-ciri dari fisik, warga menduganya itu masih warga Citepus namabya Adul, itu masih kira kira, nanti kita nantikan di rumah sakit, kita identifikasi dulu,” ujar Koswara.
Diterangkan Koswara, warga memang sempat heboh karena awalnya jasad mayat tidak dikenali, namun setelah akan dievakuasi selain dari ciri ciri yang telah disebutkannya, hampir 70 persen itu merupakan Adul warga Citepus.
“Ya ditambah ciri ciri dari rambutnya, dari postur tinggi badan, setelah dibalikan warga mengenali hampir 70 persen itu saudara Adul,” jelasnya.
Sementara itu, kasatpol Airud Polres Sukabumi AKP Tenda Sukendar mengungkapkan saat ini jasad mayat sudah di evakuasi dan di bawa ke ruang jenazah rumah sakit umum Palabuhanratu untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
“Jasad mayat sekarang sudah dievakuasi ke rumah sakit Palabuhanratu untuk dilakuan visum et revertum,” singkatnya. (ndi/d)






