Menurutnya, produk sarden asal Cina itu sudah diperintahkan BPOM untuk ditarik dari peredaran. Selain itu, konsumen harus teliti saat membelinya.
“Kasus ini baru pertama kali terdengar, seluruh barang dan makanan yang masuk ke Sukabumi selama ini terawasi. Tapi, masyarakat juga harus teliti dan hati-hati,” imbuhnya.
Sementara itu, Pengawas Pasar Rakyat Cibadak, Agung Koswara secepatnya bakal mengecek ke setiap kios pedagang. Menurutnya, jika pedagang kedapatan menjual tiga merk sarden yang mengandung cacing itu, maka wajib supaya segera ditarik.
“Kami juga akan segera mengcek ke setiap kios pedagang, tentunya jika ada akan kami tarik demi kenyamanan dan kesehatan konsumen,” tambahnya.
Eti Suhaeti (45), warga Kecamatan Cisaat mengaku sering membeli sarden. Karena dirinya menilai, sarden cukup instan untuk diolah. Namun setelah mendengar informasi ini, dirinya mengaku bakal lebih berhati-hati. “Saya sering beli sarden, karena gampang masaknya.
Tapi selama ini belum menemukan cacing pada kemasannya. Ya beruntung juga ada informasi ini, jadi bisa lebih berhati-hati dan teliti,” singkatnya. (Cr15)





