Hari Buruh 2022, Serikat Pekerja Sukabumi Soroti THR dan Harga yang Naik

Massa dari FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi saat
Massa dari FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi saat menggelar aksi demonstrasi menuntut kenaikan UMK 2022 di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat.(foto : ilustrasi)

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Hari ini, Minggu 1 Mei 2022 merupakan peringatan Hari Buru. Ketua FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi Mochammad Popon memiliki catatan khusus terkait Hari Buruh.

Menurut Popon, buruh dihantui ketidakpastian bekerja pasca pemberlakuan omnibus law cipta kerja.

“Karena banyak perusahaan menggunakan sistem kerja kontrak, tidak mau menaikkan upah buruh, penurunan kwalitas norma dan perlindungan serta kepastian bekerja sebagai dampak dari pemberlakuan omnibus law cipta kerja yang lebih berpihak pada investasi dan kaum pemilik modal ketimbang pada buruh, sebagai kelompok rentan yang banyak diabaikan oleh negara,” kata Popon kepada Radar Sukabumi, Minggu (1/5).

Berdekatan ya pelaksanaan Hari Buruh dengan hari raya Idulfitri 1443 Hijriyah, pemerintah sudah melonggarkan segala aktifitas dan mobilitas sosial. Ini disebabkan melandainya kasus Covid-19. Popon pun bersyukur bahwa para buruh di Sukabumi dapat melakukan mudik.

“Begitu juga dengan THR atau Tunjangan Hari Raya, semakin sedikit laporan yang melaporkan adanya perusahaan tidak membayar THR buruhnya, walaupun secara nasional masih banyak perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya terhadap buruh untuk buruh, dan negara juga tidak pernah bisa menyelesaikan masalahnya secara tuntas,” ujarnya.

Tapi pada saat bersamaan pula, kata Popon lagi, buruh dihadapkan pada situasi yang sama sulitnya bahkan lebih sulit dari tahun – tahun sebelumnya.. Dimana harga – harga kebutuhan pokok, seperti minyak goreng dan lainnya merangkak naik atau lebih tepatnya semakin meroket, sementara upah buruh banyak yang tidak naik.. sehingga kondisi tersebut membuat kondisi buruh semakin sulit karena daya belinya semakin turun dan melemah.

“Sehingga di momentum hari buruh tahun ini, kita secara konstekstual mengusung 2 hal yang sangat punya signifikansi dengan kehidupan dan kebutuhan buruh saat ini yakni menuntut diturunkannya harga-harga kebutuhan pokok dan tuntutan terwujudnya upah layak bagi buruh,” tutur dia.

Harga dan upah merupakan dua komponen penting dalam kehidupan sosial ekonomi buruh dan masyarakat bangsa pada umumnya. Karena dengan kondisi harga – harga kebutuhan pokok yang meroket dan tidak terkendali, akan semakin menambah kelompok buruh dan masyarakat yang terjun bebas kemampuan daya belinya dan artinya rentan dan masuk kategori miskin baru

“Apalagi dengan upah buruh yang masih jauh dari layak, turunnya harga – harga kebutuhan pokok menjadi tuntutan yang tidak bisa ditunda lagi. Karena pembiaran terhadap harga – harga yang semakin tinggi dan meroket serta kondisi upah buruh yang rendah, kalo tidak segera dicarikan jalan keluarnya akan menjadi masalah tersendiri bagi perekonomian dan kehidupan berbangsa,” ungkap Popon.

Tidak hanya akan semakin menambah deret penderitaaan bagi kaum buruh, tapi juga akan membuat bangsa ini akan semakin ketinggalan daya saingnya dibanding bangsa – bangsa lainnya.

“Sehingga negara harus hadir untuk mengambil langkah – langkah yang strategis untuk segera menurunkan harga – harga kebutuhan pokok dan juga menunjukkan keberpihakan yang jelas untuk mewujudkan upah layak bagi buruh,” tuntasnya. (izo)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *