GEMA ZAKAT,Desa Kompa Menuju Desa Religius dan Mandiri

PARUNGKUDA– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) implementasi Peraturan Bupati Nomor 35 tentang gerakan infaq, sedekah dan dana sosial keagamaan yang berbasih masyarakat di Desa Kompa, Kecamatan parungkuda, (13/9).

Antusiasme masyarakat dari mulai perangkat desa, ketua RT, RW tokoh masyarakat, ulama serta unsur kepolian dan TNI ikut berparsipasi dalam bimtek tersebut.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua IV Baznas Kabupaten Sukabumi, Asep Sutarji menekankan pentingnya gerakan infak sedekah. Karena infak dan sedekah bukan hanya persoalan materil, akan tetapi menyangkut masalah hidup dan kehidupan.

“Ini menyangkut kebutuhan hajat orang banyak yang membutuhkan, sehingga masyarakat mempunyai kebanggaan dapat mengatasi masalahnya sendiri, mengatasi masalah orang meninggal, sakit, ekonomi, sosial, pendidikan, perbaikan masjid atau lainnya,” jelas Asep dalam paparan materinya.

Dikatakan Asep Sutarji, berdasarakan keterangan Imam Yusuf Qardawi, sedekah dibagi menjadi dua bagian, sedekah wajib yaitu zakat yang wajib disetorkan ke BAZNAS melalui UPZ kecamatan atau langsung ke Gedung 1000 kantor BAZNAS Kabupaten Sukabumi dan sedekah sunah.

“Pengertian sunah harus diluruskan, yang selama ini berkembang yaitu sunah apabila dikerjakan mendapat pahala tidak dikerjakan tidak apa-apa, harusnya apabila tidak dikerjakan justru rugi besar, apakah benar kalau tidak infaq tidak apa-apa. Rugi besar kalau tidak infaq karena itu merupakan perwujudan rasa syukur kita kepada Allah Swt atas rezeki yang diterima dan keberkahan rezeki kita, sehingga apabila masyarakan melaksanakan dua kegiatan ini, gerakan Salat Subuh berjamaah dan Gerakan infak ini, Insya Allah Desa Kompa menjadi Desa Religius dan Mandiri,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Desa Kompa, Acep Alkasah berharap masyarakat dapat berpartisipasi penuh, karena manfaatnya akan diterima oleh masyarakat sendiri. Artinya dari masyarakat, oleh masyarakat untuk masyarakat.

“Desa Kompa diharapkan mampu mencontoh Desa Nangerang Kecamatan Cicurug yang telah berhasil melaksanakan progam ini,” imbuhnya.

Setelah Bimtek ini, tim dari desa dibantu Babinsa bakal terjun langsung memberikan sosialisasi sekaligus monitoring kegiatan Inbup nomor 3 tahun 2017 tentang gerakan salat subuh berjamaah, yang tidak boleh dipisahkan.

“Kedua program tidak boleh dipisahkan, berbicara ZIS harus juga bicara salat,” tandasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *