Kemudian pada tahun berikutnya dilakukan tes untuk mereka yang bekerja di atas 5 tahun, dan tahun berikutnya adalah mereka yang bekerja di atas 1-2 tahun. “Dengan formula ini, diharapkan lambat laun semua honorer bisa menjadi P3K secara resmi,” imbuhnya.
Yudha menyebutkan, bahwa dengan peningkatan status ini, para honorer akan mendapatkan pengakuan yang pertama, dan tentunya akan ada fasilitas tambahan serta perubahan dan peningkatan insentif.
Ia juga mengapresiasi perjuangan para guru honorer sejak tahun 2019 ketika dirinya menjadi anggota dewan dan Ketua DPRD. Yudha menyatakan keinginannya untuk terus memperjuangkan nasib para guru honorer bersama DPRD Kabupaten Sukabumi.
Dalam musyawarah ini, Yudha menyebutkan bahwa kekurangan dan kelebihan ditemukan dalam perjalanan untuk meningkatkan status para honorer. Untuk itu, dibutuhkan sistem mekanisme atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dipahami oleh semua pihak di Sukabumi.
“Kami juga mengingatkan agar semua pihak memahami bahwa tes adalah bagian dari prosedur yang harus diikuti dan disepakati di Sukabumi, sehingga tidak ada rasa iri atau merasa tidak diprioritaskan,” bebernya.
Yudha menegaskan, tentang pentingnya menghargai dan mengapresiasi pengabdian para guru honorer yang telah menjalankan amanah undang-undang dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ia menekankan bahwa perjuangan ini perlu terus dilakukan dan akan dilakukan Forum Group Discussion (FGD) pada Senin (15/01) bersama guru dan dinas-dinas terkait, dengan harapan para kepala dinas turut hadir. “Ya, itu kepala dinas-nya harus wajib hadir yah pada FGD nanti. Jangan seperti musyawarah sekarang mereka tidak hadir,” pungkasnya. (Den)






