“Kami merasa terhormat atas kedatangan FKUB Kabupaten Sukabumi. Semoga kunjungan ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua, bagaimana Kabupaten Klungkung bersama masyarakatnya menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama,” kata Bupati Nyoman Jendrika.
Sementara itu, Ratu Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Ketua Asosiasi FKUB Indonesia yang juga Ketua FKUB Provinsi Bali, menyampaikan kebanggaannya atas kerukunan umat beragama yang terjaga dengan baik di Kabupaten Sukabumi. Ia mengapresiasi upaya FKUB Kabupaten Sukabumi dalam menjaga toleransi dan moderasi beragama meski daerah tersebut memiliki wilayah luas dan jumlah penduduk yang besar.
“Saya merasa bangga karena meskipun Kabupaten Sukabumi sangat luas dan memiliki hampir 3 juta penduduk, kerukunan umat beragama dan moderasi beragama tetap terjaga dengan baik. Ini adalah contoh yang sangat positif,” ujar Ratu Ida.
Dalam rangkaian acara tersebut, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara FKUB Kabupaten Sukabumi, FKUB Kabupaten Klungkung, Asosiasi FKUB Indonesia, dan Pejabat Bupati Klungkung. MoU ini bertujuan untuk menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia dan memperkuat moderasi beragama melalui komunikasi dan kerja sama antar lembaga.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dari masing-masing pihak, serta dialog antara peserta Kaji Terap dari FKUB Kabupaten Sukabumi dengan Ketua Asosiasi FKUB Indonesia dan Ketua FKUB Kabupaten Klungkung. Sebagai penutup, acara diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mempererat hubungan antar daerah, serta menjadi model dalam menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia dan dunia,” pungkasnya. (den/d)






