Pihaknya menambahkan, apabila masih ada warga Kabupaten Sukabumi yang membuang hajat sembarangan, artinya mereka tidak menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain. Ini disebabkan oleh prilaku dan kultur. Terlebih lagi budaya mereka sudah merasa nyaman dengan cara membuang hajat sembarangan.
“Jadi prilkaku ini, memang berpengaruh besar terhadap hal itu dan ini tentunya berpengaruh besar terhadap tingginya jumlah stunting di Kabupaten Sukabumi. Makanya, kedepan BAB itu nantinya Insya Allah akan dibuatkan Perda tentang larangan BAB sembarangan. Intinya, kita harus menjadikan masyarakat kita untuk meningkatkan derajat kesehatannya,” pungkasnya. (den/d)




