Duh… Ribuan Warga Kabupaten Sukabumi Tak Miliki MCK, Ini Penyebabnya

Ketua LKKS Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan.

SUKABUMI — Ribuan Kepala Keluarga (KK) dari jumlah penduduk sekitar 2,5 juta jiwa di Kabupaten Sukabumi, telah buang air besar (BAB) sembarangan. Ini terjadi lantaran tidak memiliki tempat mandi, cuci dan kakus (MCK) atau memiliki jamban sehat di rumahnya masing-masing.

Hal demikian, disampaikan Ketua Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) Kabupaten Sukabumi Yani Jatnika Marwan, saat melakukan rapat koordinasi persipan penilian Kota/Kabupaten Sehat (KKS) tahun 2021 sekaligus membahas tentang peryaratan untuk pendaftaran masuk mengikuti lomba KKS di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, belum lama ini.

“Iya, persyaratan Kabupaten Sukabumi harus ada komitmen bersama dalam menuntaskan open defecation free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan. Sebab ODF ini, syarat penting dalam penilaian Kota/Kabupaten Sehat. Nah, dalam rapat ini untuk mendapatkan formula bagaimana Kabupaten Sukabumi 100 persen ODF,” kata Yani kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.

Untuk mengikuti lomba KKS ini, ujar Yani, maka seluruh warga Kabupaten Sukabumi harus stop buang air besar sembarangan. Hal ini, menurutnya menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bersama. Lantaran, saat ini masih banyak warga Kabupaten Sukabumi yang buang hajat sembarangan. “Ini menjadi PR kita bersama karena saat ini masih ada sekitar 114.800 KK yang masih tidak memiliki jamban sehat,” bebernya.

Sebab itu, harus ada pengubahan prilaku karena pada ODF ini intinya adalah bagaiaman pola hidup bersih masyarakat (PHBS) masyarakat yang masih rendah dan ini berkaitan erat dengan mindset prilaku masyarakat Kabuapten Suakbumi. “Ini sulit untuk mengubah prilaku itu. Makanya kita harus memberikan kesadaran dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kesehatan. Salah satunya tidak membuang kotoran dimana saja,” paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *