Duh, BPBD Kabupaten Sukabumi Sebut Pembangunan Huntap Retakan Tanah Kertangsana Terkendala Lahan

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Wawan
DITINJAU : Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Wawan Godawan Saputra bersama jajarannya saat meninjau lokasi retakan tanah di Kampung Gunung Batu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung.

SUKABUMI — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, mengklaim soal rencana pembangungan hunian tetap (huntap) bagi ratusan warga terdampak bencana pergerakan tanah di Kampung Gunung Batu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, terkendala penyedia lahan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Wawan Godawan Saputra kepada Radar Sukabumi mengatakan, dampak tidak adanya penyedian lahan untuk rencana pembangunan huntap bagi warga terdampak bencana pergerakan tanah itu, menyebabkan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), batal.

Bacaan Lainnya

“Iya, memang sudah ada rencana dari BNPB akan membantu untuk pembangunan huntap. Namun, karena kita terkedala untuk penyedian lahan. Akhirnya, bantuan itu batal. Karena, lahan untuk pembangunan huntap itu harus milik pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, ” kata Wawan kepada Radar Sukabumi pada Minggu (17/07).

Bencana alam berupa pergerakan tanah yang menerjang Kampung Gunung Batu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung itu menyebabkan sekitar 129 rumah penduduk rusak pada 2019 lalu. Selain itu, bencana tersebut juga merusak Jalan Raya milik pemerintah Provinsi Jawa Barat, tepatnya jalan raya Nyalindung – Purabaya – Sagaranten terputus.

Pos terkait