Dua Jam Razia, Puluhan Kendaraan Kena Tilang

GUNUNGGURUH-– Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring operasi cipta kondisi (Cipkon) Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, kemarin (25/10). Operasi razia yang dipusatkan di Jalan Raya Pelabuhan II, Km 10, Kampung Pasirmalang, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh ini, sengaja dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya pihak kepolisian dalam menekan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas.

Seorang anggota Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Iwayan Putra mengatakan, operasi Cipkon 2018 ini, telah mengedepankan penindakan, terutama terhadap peredaran narkoba, senjata tajam (Sajam), surat-surat kendaran yang tidak tertib saat berlalulintas. Seperti, SIM, STNK, tidak menggunakam helm dan mengunakan knalpot racing.

Bacaan Lainnya

“Siapa pun yang melakukan pelanggaran, kami tidak segan-segan akan menindak secara tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” jelas Iwayan kepada Radar Sukabumi, di sela-sela operasi Cipkon tersebut, kemarin (25/10).

Selain melakukan penindakan, sambung Iwayan, Sat Lantas Polres Sukabumi Kota juga telah memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan dalam giat Operasi Cipta Kondisi tersebut. “Kami terapkan berbagai cara dalam razia Cipkon ini yang digelar di beberapa titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.

Selain itu, kita juga melakukan tindakan preventif dan tidak menutup kemungkinan dengan cara represif atau tilang. Hal ini dilakukan untuk mengurangi angka pelanggaran serta laka lantas,” bebernya.

Dirinya menambahkan, pelanggaran yang kasat mata akan ditindak dalam operasi tersebut. Diantaranya, helm harus SNI, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, berkendara dalam kondisi mabuk, narkoba, pengendara di bawah umur, boncengan melebihi dari satu orang, main handphone, melebihi tonase dan melebihi batas kecepatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *