“Sebanyak 13 personil dari anggota Sat Lantas Polres Sukabumi Kota yang melakukan operasi yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB sampai pukul 11.00 WIB ini. Alhamdulillah, dalam kurun waktu sekitar 2 jam kami berhasil menjaring sebanyak 34 pelanggaran lalu lintas.
Diantaranya, 23 pelanggaran tidak membawa STNK, 8 pelanggaran tidak memiliki SIM serta 3 unit kendaraan roda dua tidak bisa memperlihatkan administrasi kendaraan saat dilakulan operasi,” tandasnya.
Dirinya juga berharap, para pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat agar melakukan etika saat berkendara di jalan raya. “Etika berkendara itu mutlak diperlukan. Tujuannya adalah untuk menghormati, menghargai dan menjaga keselamatan.
Semoga dengan digencarkannya operasi ini, dapat meningkatkan kesadaran masyatakat dalam tertib berlalu lintas. Sehingga kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dapat diminimalisir,” pungkasnya.
(den/d)





