DPRD Kabupaten Sukabumi

Komisi IV Dorong Perusahaan Tunaikan THR Untuk Pekerja

×

Komisi IV Dorong Perusahaan Tunaikan THR Untuk Pekerja

Sebarkan artikel ini
Hera Iskandar
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar.

Hera juga menegaskan, THR ini merupakan hak karyawan yang sangat ditunggu-tunggu selama bekerja satu tahun. Karyawan banyak yang tidak meninggalkan atau pindah kerja karena berharap ada THR yang bisa dinikmati di hari raya Idul Fitri.

“Mereka (pekerja) sudah pasti mengharapkan adanya THR, sehingga bisa dinikmati di hari raya lebaran bersama keluarga. Maka dari itu, pemerintah sudah seharusnya mendampingi mereka untuk mendapatkan haknya,” tandasnya.(cr1/d)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *