Selain itu, tentunya dengan apa yang sudah dilakukan para santri dan pesantren dalam pengembangan kegiatan ekonomi kerakyatan, kedepan pesantren oleh pemerintah harus dijadikan sebagai prototipe kebangkitan setelah pandemi.
“Ini sesuai fungsinya, pondok pesantren memiliki tiga fungsi dan peran yaitu sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan,” jelasnya.
Di sisi lain, dirinya berharap DPRD Kabupaten Sukabumi di tahun ini dapat selesai membahas Perda (Peraturan Daerah) tentang Pesantren yang selama ini telah diperjuangkan. Khususnya oleh PKB mulai dari tingkat pusat hingga DPC.
“Semoga hal ini menjadi kado dari Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sukabumi untuk hari santri dan persembahan PKB untuk para kyai dan ajengan yang sudah melahirkan PKB di Sukabumi,” harapnya. (ris/d)