DPRD Kabupaten Sukabumi ‘Pelototi’ RSUD Palabuhanratu, Badri: Kok Bisa Pelayan Kesehatan Konsumsi Psikotropika

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari fraksi Partai Demokrat, Badri Suhendi
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari fraksi Partai Demokrat, Badri Suhendi

PALABUHANRATU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi merespons tujuh orang karyawan RSUD Palabuhanratu yang dipecat gara-gara positif mengonsumsi psikotropika. Legislator dari Partai Demokrat itu mengaku kaget sekaligus prihatin dengan adanya kabar tersebut.

“Kok bisa terjadi seorang pelayan kesehatan yang notabene lebih tahu tentang obat-obatan ini?

Bacaan Lainnya

Mereka kan tahu, manfaat obat itu, baik dari sisi positif dan negatif serta dampaknya,” kata Badri, Jumat (27/1).

Untuk itu, Badri berharap manajmen RSUD Palabuhanratu harus lebih ketat mengawasi dan membina semua karyawan. Begitupun sarana prasarana serta pengawasan terhadap stok obat yang ada harus sesuai keluar masuk.

“Walaupun belum tentu mereka mengkonsumsi obat-obatan, belum tentu juga dari stok rumah sakit, tapi boleh jadi mereka dapat dari luar,” ujar Badri.

Sebagai anggota DPRD yang duduk di Komisi IV akan terus memantau setiap rumah sakit di Kabupaten Sukabumi. “Tentunya harapan kami ini tidak terulang lagi kejadian serupa di kemudian hari sehingga kondisi rumah sakit dalam memberikan pelayanan dapat berjalan dengan baik,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh orang karyawan RSUD Palabuhanratu terindikasi menggunakan obat-obat keras terbatas usai pemeriksaan sebagai syarat untuk memperpanjang kontrak kerja.

Plt Dirut (Direktur Utama) RSUD Palabuhanratu Luhung Budiailmiawan mengatakan, pemecatan tujuh karyawan dilakukan sesuai dengan program pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.

“Jadi intinya kami sesuai dengan program pemerintah apalagi Kabupaten Sukabumi adalah war of drugs artinya kita juga melakukan pemeriksaan narkoba diantara kami,” ungkapnya.(Cr2/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *