DPD SPN : Omnibus Law Membunuh Buruh Pelan-Pelan

SUKABUMI — Ketua DPC SPN Sukabumi Budi Mulyadi buruh di wilayahnya turut ikut aksi penolakan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker). Ada sekitar 500 buruh yang tergabung dalam SPN ikut aksi ke DPRD Kabupaten Sukabumi. Dirinya memastikan, buruh di Sukabumi akan terus menolak RUU Ciptaker. Secara pribadi miris dengan langkah yang diambil pemerintah yang diam-diam.

Dirinya memastikan, buruh di Kabupaten Sukabumi akan tetap melakukan penolakan terhadap RUU Ciptaker. Budi mengaku miris melihat pemerintah yang terus membahas RUU Ciptaker di tengah pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Omnibus Law ini membunuh pelan-pelan makanya kawan-kawan semangat semua aliansi bergerak di sebuah wilayah,”jelas Budi kepada Radar Sukabumi.

Dirinya berpendapat, persetujuan DPR sama saja dengan membuat karyawan kontrak dan pekerja outsourcing menjadi tidak memiliki kepastian alias non-job.

Ia juga mempertanyakan kehadiran negara dalam melindungi buruh Indonesia, termasuk melindungi rakyat yang masuk pasar kerja tanpa kepastian masa depan dengan kontrak seumur hidup.

“Bicara tentang jaminan pekerjaan, mau dari mana kalau nanti perusahaan ingin kontraknya enggak ada batas, bahkan mungkin tinggal mengucapkan selamat meninggal dunia nanti serikat pekerja kalau dengan omnibus law fokus kerja masing-masing kontrak terbatas,” pungkasnya.(hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *