DLH : Kesadaran Pengusaha Soal Sampah Masih Rendah

Tumpukan sampah plastik di Jalan Raya Cisaat - Kadudampit, tepatnya di Kampung Sukamanah, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat yang jarang diangkut menimbulkan semraut dan bau busuk.

SUKABUMI – Dalam memerangi tumpukan sampah, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska meminta kepada seluruh pelaku usaha, pusat perbelanjaan dan seluruh stakehoalder untuk ikut mengkampanyekan soal penerapan larangan penggunaan kantong plastik di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Ini dilakukan selain bentuk upaya preventif pemerintah dalam mengurangi volume sampah, juga sebagai tindak lanjut dari Perbup Nomor 81 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kebersihan Melalui Gerakan Sukabumi Bersih, Tertib dan Asri (Bestari).

Bacaan Lainnya

“Untuk mendukung program ini, Bupati Sukabumi telah membuat surat edaran mengenai pengurangan penggunaaan kantong plastik.

Dalam surat itu disampaikan penerapan larangan penggunaan kantong plastik terhitung mulai tanggal 11 November 2020,” kata Denis Eriska kepada Radar Sukabumi, kemarin (17/2).

Menurut Denis, peraturan tersebut akan diberlakukan di pusat perbelanjaan, pertokoan modern dan kantor pemerintahan.

Sementara untuk perencanaan penggunaan kantong plastik akan dilaksanakan melalui beberapa tahapan.

Yakni, inventarisasi penggunaan kantong plastik, penetapan kawasan pengurangan penggunaan kantong plastik dan penyusunan rencana aksi daerah tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.

“Surat edaran dari Pak Bupati soal pengurangan penggunaan kantong plastik ini, sudah disebarkan sejak 14 Februari lalu,” bebernya.

Gerakan Sukabumi Bestari, ujar Denis, merupakan gerakan untuk menjalin sinergitas antara perangkat daerah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Sukabumi dalam melakukan pengelolaan di bidang kebersihan lingkungan.

“Gerakan Sukabumi Bestari mempunyai tiga program utama, yaitu pengurangan penggunaan kantong plastik, penetapan kawasan bebas sanpah dan pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran pengelolaan sampah,” bebernya.

Untuk itu, pihaknya berharap dengan terlaksananya Gerakan Sukabumi Bestari ini dapat mengurangi beban sampah yang dapat mencemari lingkungan dan merubah perilaku masyarakat dalam mengelola sampah yang ada di lingkungan tempat tinggalnya.

“Untuk itu, seluruh pihak harus bekerjasama dalam mensukseskan program ini, sehingga dapat menciptakan wilayah Kabupaten Sukabumi yang asri dan nyaman,” pungkasnya. (den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *