DKUKM Kabupaten Sukabumi Dengan UPTD PLUT Layani UMKM, Ikuti Gebyar Pasar Rakyat di Desa Warnasari

Petugas DKUKM Kabupaten Sukabumi
Petugas DKUKM Kabupaten Sukabumi, saat melayani pelaku UMKM terkait legalitas usaha. Seperti NIB dan konsultasi mengenai sertifikat halal.

SUKABUMI – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi bekerjasama dengan UPTD Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Sukabumi, melakukan pelayanan kepada UMKM yang mengikuti Gebyar Pasar Rakyat, berupa menerbitkan legalitas usaha. Seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan konsultasi mengenai sertifikat halal.

Gebyar Pasar Rakyat yang diselenggarakan di Hotel Idaman, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi ini, rutin dilakukan setiap Minggu oleh perangkat Desa Warnasari, guna mendukung UMKM sekitar.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, AM.d, SE, kepada Radar Sukabumi mengatakan, salah satu layanan yang diberikan kepada para pelaku UMKM yang tengah mengikuti Gebyar Pasar Rakyat ini, adalah penerbitan NIB bagi para pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas usaha.

“Dengan adanya NIB, para pelaku UMKM dapat lebih mudah dalam mengakses berbagai fasilitas dan bantuan dari pemerintah maupun lembaga lainnya,” kata Sigit kepada Radar Sukabumi pada Senin (05/08).

Petugas DKUKM Kabupaten Sukabumi
Petugas DKUKM Kabupaten Sukabumi, saat foto bersama dengan salah satu pelaku UMKM yang sudah mendapatkan legalitas usaha di Gebyar Pasar Rakyat

Selain itu, DKUKM Kabupaten Sukabumi juga memberikan konsultasi mengenai sertifikat halal kepada para pelaku UMKM yang ingin memperoleh sertifikasi halal, untuk produk-produk mereka.

“Melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas usaha mereka dan lebih siap bersaing di pasar yang semakin kompetitif,” imbuhnya.

Para pelaku UMKM yang telah mendapatkan layanan dari DKUKM Kabupaten Sukabumi merasa senang dan bersyukur atas dukungan yang diberikan.

Mereka juga berharap supaya kegiatan seperti Gebyar Pasar Rakyat ini, dapat terus dilakukan untuk membantu memajukan usaha mereka. “Intinya, kami akan terus mendukung para pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha mereka, termasuk dalam hal legalitas usaha dan sertifikasi halal,” pungkasnya. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *