CISAAT — Kamal (70) lansia warga Kampung Pasir Parigi RT 33/15, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi harus menerima takdir, setelah rumah sederhananya kebakaran pada Minggu (24/01/2021).
Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, kebakran yang terjadi pada pukul 12:00 WIB ini, bermula dari api tungku yang masih menyala dan tertiup angin. Karena material rumah didominasi oleh kayu, sehingga dengan mudah api menajalar ke semua bangunan.
Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cisaat, Imam Ismail mengungkapkan, informasi kebakran tersebut diterimanya dapat petugas desa setempat. Dalam proses pemadaman kurang lebih terdapat tiga armada pemadam kebakaran yang diterjunkan.
“Kejadiannya siang sekitar pukul 12:00 WIB, hampir semua ruangan terbakar karena material bangunan di dominasi oleh kayu dan bambu,” terangnya kepada Radar Sukabumi, Minggu (24/1/2021).
Adapun kronologisnya, api yang membakar rumah milik lansia itu bermula dari tungku yang tidak dipadamkan dengan baik. Saat ditinggal penghuninya, arang tertiup angin lalu menjalar ke bangunan.
“Sumber apinya dari tungku, karena memang tungku tidak dimatikan dengan baik oleh penghuni,” sebutnya.
Kendati tidak ada korban jiwa maupun luka, namun kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta karena hampir semua bangunan terbakar. Adapun material yang dibutuhkan yakni genteng dan kayu. “Tidak ada korban, kami bersama petugas gabungan telah melakukan assesment dilapangan,” ujarnya.
Imam menghimbau agar masyarakat dapat berhati-hati, terutama saat meninggalkan rumah harus dalam kondisi aman. Jika terdapat peristiwa agar segera dilaporkan sehingga penanganan bisa cepat dilakukan.