Disperkim Kabupaten Sukabumi: Alun Alun Gadobangkong Palabuhanratu Bisa Jadi Ikon, Minta Masyarakat Ikut Merawat

Disperkim Kabupaten Sukabumi: Alun Alun Gadobangkong
Sekdis Perkim Kabupaten Sukabumi Herdiawan saat melakukan pengecekan alun alun Gadobangkong Palabuhanratu.

PALABUHANRATU – Alun alun Gadobangkong yang berlokasi di jalan Kidang Kencana, Kelurahan/ Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi ikon baru yang berpotensi menjadi tujuan para wisatawan saat berlibur.

Hal itu diungkapkan sekretaris dinas perumahan dan kawasan permukiman kabupaten Sukabumi Herdiawan Waryadi saat diwawancara Radar Sukabumi belum lama ini. Kamis, (11/7).

Bacaan Lainnya

Herdiawan mengatakan pasca dilakukan pengecekan bersama oleh dinas perumahan dan kawasan permukiman provinsi jabar, Rabu, (10/7) kemarin, memang terdapat beberapa fasilitas ataupun sarana dan prasarana yang perlu mendapat intervensi, karena mengalami kerusakan dampak diterjang gelombang tinggi air laut dan juga hal lainnya.

Namun begitu, kata Herdiawan hal itu akan segera dilakukan upaya perbaikan perbaikan oleh dinas perkim provinsi jabar melalui rekanan atau pihak ketiga yang melaksanakan pengerjaan proyek tersebut.

“Kemarin itu mengecek bangunan Alun Alun Gadobangkong dalam rangka nanti persiapan, jadi aset ini diserahkan ke pemda kabupaten Sukabumi dari pemprov jabar,” ujar Herdiawan.

“Kalau ada yang rusak diperbaiki jangan sampai nanti kita nerima masih ada bangunan-bangunan yang kurang sesuai, jadi kita menerima itu dengan kondisi yang baik semuanya,” imbuhnya.

Ditegaskan Herdiawan, namun yang paling penting dari pengecekan bersama kemarin tersebut, adalah untuk memastikan bahwa bangunan-bangunan yang ada di Alun Alun Gadobangkong harus sesuai dengan spesifikasi yang ada.

Kata Herdiawan lagi, kedepan Alun alun Gadobangkong tersebut bisa menjadi ikon baru di ibukota kabupaten Sukabumi yakni Palabuhanratu.
“Ini bisa dijadikan sebagai ikon yang digunakan oleh masyarakat setempat, tapi dengan estetis juga memperhatikan keindahan jangan sampai nanti ini menjadi preseden buruk ketika ini tidak ditata, ini harus ditata baik, dimanfaatkan dengan baik dan juga dijaga dengan baik oleh masyarakat setempat,” tandasnya. (Ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *