CIBADAK – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi tidak akan segan-segan menindak penyalur tenaga kerja yang masih bandel mengirimkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah.
Sanksi tegas itu menyusul atas maraknya TKI ilegal yang mengalami permasalahan hukum, bahkan hingga memakan korban jiwa.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Ade Mulyadi mengungkapkan, pihaknya akan menidak tegas jika ada penyalur tenaga kerja yang ngeyel.
Pasalnya, hingga kini pengiriman TKI ke timur tengah masih dalam moratorium. “Akan kami tindak tegas, itu sudah menyalahi aturan kementrian yang sudah menangguhkan keberangkatan TKI ke timur tengah,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (5/3).
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengaku giat melakukan sosialisasi hingga ke desa melalui program desmigratif agar masyarakat mengetahui prosedur pemberangkatan.
“Kami terus melakukan sosialisasi secara masif ke setiap desa, tujuannya agar mereka faham dan tidak tertipu bilamana ada orang mengatasnamakan sponsor yang akan memberangkatkan ke Timur Tengah,’ ungkapnya.



