Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Lepas 13 Warga Untuk Transmigrasi Tambak Udang di Sulbar

Disnakertran Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI – Dalam upaya meningkatkan pemulihan ekonomi, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, telah memberangkatkan belasan warga untuk mengikuti program transmigrasi ke Kabupaten Pasang Kayu, Provinsi Sulawesi Barat.

Warga yang diberangkatkan akan melakukan usaha budidaya tambak udang di SP Tanjung Cina, dengan harapan dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan mereka.

Bacaan Lainnya

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani,SH.MM, yang didampingi Plt Kepala Bidang Transmigrasi pada Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Marlina S. Pd, MM, kepada Radar Sukabumi mengatakan, bahwa program transmigrasi ini merupakan salah satu langkah dalam pemulihan ekonomi warga Kabupaten Sukabumi.

“Kami menempatkan warga yang membutuhkan kehidupan yang lebih baik melalui program transmigrasi. Untuk tahun 2024, kita telah mendapatkan calon transmigran sebanyak 11 jiwa dari 3 kepala keluarga (KK), dengan rincian 2 KK dari Kecamatan Pabuaran dan 1 KK dari Kecamatan Jampangtengah,” kata Marlina kepada Radar Sukabumi pada Minggu (22/09).

Sebelum pemberangkatan, Disnakertrans melakukan proses perekrutan dan seleksi, diikuti dengan pemeriksaan kesehatan.

Warga diberangkatkan dari Sukabumi pada Selasa, 19 September 2024, menuju Kabupaten Pasang Kayu, Sulawesi Barat.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Pasang Kayu, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Sukabumi.

“Alhamdulillah, mereka sudah diterima langsung oleh Bupati Pasang Kayu dan sekarang telah ditempatkan di lokasi transmigrasi untuk memulai usaha budidaya tambak udang,” paparnya.

Selain itu, Kabupaten Sukabumi juga menerima hibah dari PPKtran Kementerian berupa mesin genset dan perangkat wireless yang diserahkan langsung oleh Dirjen PPKtran Ir.Danton Ginting Munthe,MM.

Para transmigran juga mendapatkan uang saku dari anggaran Kabupaten Sukabumi serta jaminan hidup (Jadup) selama satu tahun di lokasi pemukiman.

Pihaknya berharap program transmigrasi ini dapat membawa perubahan signifikan bagi para peserta. “Harapan kami, warga Kabupaten Sukabumi yang mengikuti program ini dapat meraih kehidupan yang lebih layak, maju, dan sejahtera setelah mereka menetap dan berusaha di Sulawesi Barat,” pungkasnya. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *