SUKABUMI — Seiring dengan banyaknya minat para pembudidaya ikan untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi fasilitasi proses pembuatan sejumlah pembudidaya ikan di pasar Cibaraja, Kecamatan Cisaat. Jumat, (25/8).
Hal itu dilakukan kata kepala dinas perikanan Nunung Nurhayati dalam rangka mendukung penuh program pemerintah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya pelaku pembudidaya ikan.
“Kami juga insya Allah akan gencar melakukan sosialisasi pentingnya memiliki NIB dan memfasilitasi proses pendaftaran NIB bagi para pembudidaya ikan di Kabupaten Sukabumi,” ungkap Nunung kepada Radar Sukabumi.
Nunung menjelaskan bahwa NIB merupakan Identitas Berusaha yang penting dimiliki oleh para pembudidaya ikan yang salah satu manfaatnya dapat memperoleh izin usaha serta untuk pengembangan usaha para pembudidaya.
Namun begitu, kata Nunung lagi sebelum memiliki NIB para pembudidaya ikan diwajibkan memilik kartu KUSUKA yang menjadi identitas pembudidaya ikan.
“Nah manfaat memiliki NIB dan Kartu KUSUKA para pembudidaya ikan dapat mengembangkan usaha mereka untuk meningkatkan modal dengan bekerja sama dengan pihak perbankan,” jelasnya.
Nunung berharap bahwa dengan meningkatnya usaha pembudidaya ikan meningkat pula hasil produksi budidaya ikan sehingga tingkat konsumsi ikan di Kabupaten Sukabumi bisa merata.
“Diharapkan juga ini dapat menekan angka stunting di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya. (ndi/d).





