PALABUHANRATU – Tim gabungan dari jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Satlantas Polres Sukabumi beserta unsur terkait lainnya lakukan pemeriksaan kendaraan atau angkutan umum di terminal type B Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Penguji kendaraan bermotor pada Dishub (Dinas Perhubungan) Kabupaten Sukabumi Zaenal mengatakan kegiatan ramcek ataupun pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan umum dan orang dilakukan untuk mengetahui kondisi kendaraan layak jalan atau tidak, hal itu guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas.
“Ramcek kita disini sementara terhadap kendaraan terutama yang angkutan orang atau angkutan umum,” ujarnya.
“Kita fokuskan mengenai layak jalan kendaraan itu, kita periksa secara mendetail mulai dengan administrasi mulai surat surat kendraaan, pemeriksaan fisik dari kendaraan, bisa dikatakan layak jalan atau tidak,” sambungnya.
Dijelaskan Zaenal, tim gabungan dalam kegiatan ramcek yang dilakukan secara acak tersebut dari 10 kendaraan angkutan umum dan orang semua dalam kondisi dinyatakan layak jalan, mulai dari keadaan fisik kendaraan, ban hingga administrasi dari pengendara atau sopir.
“Kita laksanakan kendaraaan layak jalan itu dalam keadaan kondisi ban harus memenuhi persyaratan, apabila sudah tidak maka akan segera diarahkan untuk pergantian terhadap ban dan lain sebagainya,” jelasnya.
Untuk itu Zaenal meminta kepada para pengemudi kendaraan sebelum beroperasi operasikan untuk selalu rutin melaksanakan pengecekan terhadap kendaraannya pasalnya hal itu menyangkut keselamatan diri sendiri maupun penumpang.
“Itu harus diadakan pengecekan secara fisik, dan harus memeriksakan adminitrasi kendaraan menyangkut surat surat, surat kir, surat pengemudi yaitu Sim,” bebernya.
Tidak hanya itu tim gabungan juga melakukan test urin terhadap puluhan pengemudi ataupun sopir daripada kendaraan yang dilakukan ramcek, dimana dalam test urin dilaksanakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal semua dinyatakan negatif.