Selain itu, Disdukcapil juga mengeluarkan peringatan keras terhadap praktik percaloan. Masyarakat diimbau mengurus dokumen secara mandiri, baik melalui layanan daring maupun datang langsung ke unit pelayanan terdekat.
“Seluruh proses pencetakan KTP-el dilakukan secara resmi dan tidak dipungut biaya. Kami minta warga tidak menggunakan jasa calo,” tegasnya.
Dengan membaiknya ketersediaan blanko, Disdukcapil optimistis cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dapat meningkat secara merata di seluruh wilayah sebelum memasuki semester kedua tahun 2026. Warga pun disarankan rutin memantau kanal informasi resmi dinas untuk mengetahui update kuota harian.(den/d)






