“Kami mengimbau masyarakat untuk menempuh prosedur yang ada. Sampaikan dahulu berjenjang ke RT, RW, Kadus, atau Pemerintah Desa. Jika permasalahan bisa diintervensi dini oleh desa, tentu itu sangat baik. Namun jika membutuhkan penanganan lebih lanjut, desa dapat langsung mengusulkannya ke Dinas Sosial agar bantuan diturunkan sesuai regulasi dan anggaran,” tegasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparatur kecamatan, perangkat desa, hingga struktur RT/RW, Dinsos Kabupaten Sukabumi berharap rantai penanganan masalah kesejahteraan sosial dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan tepat sasaran.
“Harapan besar kami, dengan terselenggaranya kegiatan bimbingan berkala seperti ini, satu per satu permasalahan sosial di Kabupaten Sukabumi dapat teratasi secara tuntas,” pungkas Amanuddin.(den/d)






