SUKABUMI – Dalam upaya menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi, menandatangani komitmen bersama untuk membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi kepada Radar Sukabumi mengatakan, bahwa langkah ini merupakan hasil evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang telah dilakukan.
“Ini adalah bagian dari upaya mendukung birokrasi yang bersih, termasuk dalam pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan,” kata Sigit kepada Radar Sukabumi pada Senin (10/02).
Untuk itu, sambung Sigit aebagai bentuk komitmen, seluruh pegawai DKUKM, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun non PNS, ikut serta dalam penandatanganan komitmen bersama ini.
Predikat WBBM, jelas Sigit, telah diberikan kepada instansi pemerintah yang mampu memberikan pelayanan publik secara bersih, profesional, dan berkualitas. Untuk mencapainya, DKUKM Kabupaten Sukabumi berfokus pada penataan tata laksana, manajeman Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan akuntabilitaa kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Seluruh pegawai, mulai dari pimpinan hingga staf, harus berperan aktif dalam mendukung terwujudnya WBBM,” tambahnya.
Pihaknya menambahkan, pembangunan zona integritas ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebab itu, DKUKM Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh personelnya untuk bersama-sama berkomitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan melayani. “Ini kami lakukan guna meraih predikat WBK dan WBBM,” pungkasnya. (Den)






