KABUPATEN SUKABUMI

Dewan Minta Sistem Pendidikan Dievaluasi

×

Dewan Minta Sistem Pendidikan Dievaluasi

Sebarkan artikel ini

Selain itu, Iyos juga menyatakan tidak akan melakukan perlindungan terhadap pegawainya yang salah. Terlebih dalam kasus yang berkaitan dengan moral. Sementara kepada korban, pihaknya akan meminta dinas yang terkait untuk melakukan pendampingan.

“Soal moral, ini harus dijunjung tinggi oleh setiap pegawai, khususnya PNS. Kami tidak akan melindungi orang yang bersalah. Biarkan proses hukum berjalan, bahkan sanksinya bisa sampai pada pemecatan,” tegas Iyos.

Bank bjb Tandamata

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Kesiswaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Maman Supratman mengatakan, saat ini pihaknya menunggu hasil pemeriksaan Polres Sukabumi Kota atas kasus tersebut. “Kami masih menunggu prosesnya seperti apa.

Ya nanti jika hasilnya pelaku terbukti melakukan aksi pelecehan seksual kepada anak didiknya, nanti akan saya laporkan kepada pimpinan selaku yang memiliki kebijakan untuk memberikan sanksi seusai dengan aturan ASN,” katanya.

Untuk meminimalisir terjadinya kasus pelecehan seksual yang kerap terjadi di lingkungan dunia pendidikan, pihaknya berencana akan melakukan pengawasan secara ketat yang akan dilakukan oleh kepala sekolah dan seluruh guru saat waktu jam istirahat. “Karena mayoritas kasus pelecahan seksual terhadap anak dibawah umur ini, kerap terjadi saat jam istirahat,” imbuhnya.

Untuk itu, Dinas Pendidikan akan menginstruksikan kepada seluruh sekolah agar mengawasi siswanya saat jam istirahat. Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada seluruh orangtua siswa yang duduk di kelas 2, 3 dan 4 agar melakukan pengawasan dengan cara mengantar dan menjemput anaknya ke sekolah.