“Serta membangun karakter desa yang mengedepankan nilai-nilai integritas dan antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Karangpapak, Agus Supriatna, mengatakan bahwa keberhasilan desa yang dipimpinnya terpilih dalam program tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak, termasuk masyarakat.
Menurut Agus, Desa Karangpapak telah meraih prestasi gemilang dalam program Desa Anti Korupsi di tingkat Kabupaten dan Provinsi.
“Dari 19 desa yang mengikuti seleksi, saat ini tinggal 13 desa yang lolos verifikasi, termasuk Desa Karangpapak,” ungkap Agus.
Agus juga menyampaikan bahwa Desa Karangpapak telah memenuhi beberapa syarat penilaian program, seperti sosialisasi, identifikasi, pendampingan, monitoring, dan tahapan penilaian akhir.
“Semoga dengan keikutsertaan desa kami dalam program Desa Anti Korupsi ini, dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah,” pungkasnya. (ndi/d).




