SUKABUMI – Pembahasan rancangan peraturan daerah (Reperda) tentang pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2029 kembali digelar DPRD dan pemerintah daerah.
Setelah Kamis (15/5/2025) kemarin wakil bupati Andreas dalam rapat paripurna penyampaian nota penjelasan bupati, kali ini giliran fraksi fraksi DPRD Kabupaten menyampaikan pandangan umumnya terhadap raperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2029 .
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali saat diwawancara mengatakan, penyampaian pandangan umum dalam rapat paripurna kali ini dimulai dari fraksi Partai Golkar, disusun secara berurutan fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, serta PPP.
“Alhamdulillah lancar, paripurna hari ini adalah lanjutan paripurna sebelumnya, yaitu pandangan umum fraksi fraksi, dan barusan fraksi fraksi sudah menyampaikan pandangan umumnya terhadap raperda tentang dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2029 nanti,” ujar Budi Azhar.
“Dan nanti pasti, Insya Allah akan dijawab oleh pak bupati langsung di hari Rabu paripurna yang akan datang, tadi masing-masing fraksi memberikan masukan, tanggapan, serta saran atas Raperda tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu wakil bupati Sukabumi Andreas menanggapi pandangan umum fraksi fraksi DPRD atas raperda tentang dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2029 nanti semua kompak dan setuju.




