Setelah mendapatkan laporan tersebut, kemudian ia langsung menginstruksikan sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Cicurug, Polres Sukabumi, untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Sesampainya dilokasi, petugas berhasil mengamankan tersangka pelaku dan kemudian diamankan ke Mapolsek Cicurug,” imbuhnya.
Sewaktu dilakukan introgasi, sambung Parlan, terduga pelaku mengaku kepada pihak kepolisian telah melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut, dengan cara merusak lobang kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti di lokasi kejadian Pasar Cicurug Kabupaten Sukabumi, berupa 1 unit sepeda motor, 1 lembar STNK, kunci kontak motor, kunci letter T dan jaket. Kini pelaku dalam proses pemeriksaan serta kita akan terus kembangkan kasus ini,” pungkasnya. (den/d)






