Cegah Human Trafficking, Kantor Imigrasi Sukabumi Edukasi Mahasiswa dengan Eazy Paspor

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Sukabumi saat melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai Eazy Paspor kepada mahasiswa dan dosen di Universitas Nusa Putra, Kecamatan Cisaat.
SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Dalam menekan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking, Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Sukabumi melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai Eazy Paspor kepada mahasiswa dan dosen di Universitas Nusa Putra, Kecamatan Cisaat.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Rusfian Efendi kepada Radar Sukabumi mengatakan, Eazy Paspor adalah layanan untuk mahasiswa dan peneliti asing dari sisi keimigrasian.
“Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Sukabumi, telah ditunjuk menjadi pembicara dalam kegiatan penyampaian informasi dan edukasi mengenai Eazy Paspor kepada mahasiswa dan dosen di Universitas Nusa Putra,” kata Rusfian kepada Radar Sukabumi pada Rabu (21/04/2021).
Menurut Rusfian,  penyampaian dan edukasi dokumen keimigrasian tersebut sangat penting dilakukan. Karena diyakini program tersebut sebagai salah satu bentuk upaya dan peran serta Kantor Imigrasi Sukabumi dalam meminimalisir terjadinya tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking. “Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 120 peserta, baik secara daring maupun luring,” paparnya.
Untuk itu, setelah Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Sukabumi menjadi pembicara dalam kegiatan penyampaian informasi dan edukasi mengenai Eazy Paspor kepada mahasiswa dan dosen di Universitas Nusa Putra, diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan dosen dan mahasiswa akan pentingnya memiliki dokumen keimigrasian.
“Sehingga masyarakat bisa menjadi duta informasi, yang kapan saja dapat menyebar dan menyampaikan informasi bermanfaat. Iya, intinya kami ingin menekan kasus tindak pidana perdagangan orang,” pungkasnya. (Den/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *