BUSUR Adukan Aqua, Ini Kata DPRD

PALABUHANRATU –Sejumlah perusahaan besar di Kabupaten Sukabumi bakal disidak aggota DPRD Kabupaten Sukabumi. Hal ini disinyalir banyak pelanggaran yang dilakukan perusahaan, akibat lemahnya pengawasan dari pemerintah.

Terlebih pada perusahaan Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK). Rencana tersebut diungkapkan Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara saat menerima laporan dalam audiensi puluhan kaum buruh yang tergabung dalam aliansi Buruh Sukabumi Bergerak (BUSUR) di Aula Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/8).

Bacaan Lainnya

Menurut Yudha, di Sukabumi ternyata banyak permasalahan yang merugikan para buruh. Hal ini tentu menjadi PR perjuangan para anggota DPRD yang baru.

Yudha juga merasa prihatin terhadap yang dialami para buruh pabrik.

“Kita akan perivikasi perusahaannya. Dalam dekat ini, kita juga akan audiensi, ” katanya.

Kendati demikian, Yudha yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi ini mengapresiasi PT. GSI.

Sebab, berdasarkan laporan yang diterimanya, meski jumlah buruhnya sebanyak 24 ribu orang, tetapi semuanya merupakan karyawan tetap bukan kontrak. Hal ini harus dijadikan bahan study banding oleh pabrik yang lain.

“Untuk perusahaan-perusahaan yang baru, harus dibuat kontrak yang berpihak kepada kaum laki-laki. Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Perizinan. Tapi, bukan berarti kami mempersulit inpestasi. Melainkan, inpestasi harus membawa dampak baik buat warga Sukabumi,” ucapnya.

Presiden Aliansi BUSUR, Didih Rustandi menyebutkan, ada sejumlah permasalahan perusahaan di Kabupaten Sukabumi. Permaaalahan itu sangat merugikan buruh. ” Terutama di Pabrik Aqua. Sudah 17 tahun beroperasi, tapi karyawannya hanya pegawai kontrak. Berbeda dengan GSI. Meskipun karyawannya mencapai 24 ribu. Tapi karyawan tetap,” kata Didih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *